Wednesday, 18 April 2007

Pernikahan: Taman Buat Mereka yang Jatuh Cinta

Mencintai seseorang atau jatuh hati terhadap lawan jenis merupakan perkara fitrah kerana Allah Ta’ala menciptakan manusia dalam keadaan demikian sebagaimana firman-Nya,Cinta adalah Fitrah Manusia .

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan disisi Allah-lah tempat kembali yang baik” (QS. Ali Imran : 14)

Dalam suatu hadits sahih diceritakan kisah seseorang wanita yang bernama Barirah yang mana suaminya yang bernama Mughits selalu mengikutinya dari belakang setelah mereka bercerai, maka Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam berkata kepada Abbas,

“Wahai Abbas, tidakkah engkau takjub terhadap cintanya Mughits kepada Barirah dan kebencian Barirah kepada Mughits ?” (HR. al Bukhari).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah kemudian menjelaskan dalam Mukhtashar Raudhatul Muhibbin (hal. 82) bahwa Rasulullah ShallallaHu ‘alayHi wa sallam tidak melarang tumbuhnya cinta Mughits yang membara dalam keadaan seperti itu. Sebab, cinta merupakan sesuatu yang tidak boleh dibendung dan ia bukan merupakan inisiatif diri sendiri.

Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khaththab radhiyallaHu ‘anHu,

“Wahai Amirul Mukminin, aku telah melihat seorang wanita lalu aku pun sangat cinta kepadanya”. Lalu Umar radhiyallaHu ‘anHu berkata, “Itu adalah sesuatu yang tidak mungkin untuk dibendung” (Mukhtashar Raudhatul Muhibbin hal. 81)

Namun demikian cinta ini dapat menjadi boomerang bagi para pelakunya jika disertai dengan hawa nafsunya atau juga akibat godaan syaitan yang memang selalu ingin mengelincirkan manusia, sehingga pelakunya melakukan amal-amal yang buruk bergelimangan dosa seperti zina dan lainnya.

Dia juga akan menjadi hamba walhal sebelumnya dia seorang raja.

Kerana cintanya,Allah Ta’ala berfirman,

“Kemudian dia melepas diri dari ayat-ayat Allah, lalu dia diikuti oleh syaitan, maka jadilah ia termasuk orang-orang yang sesat” (QS. Al A’raf : 175)

Dan tidak dapat disangkal orang-orang yang sedang mabuk cinta akan selalu merindui orang-orang yang dicintainya. Seorang pemuda akan selalu merindui gadis yang dicintainya begitu pula sang gadis akan selalu merindui pemuda yang ia dambakan.

Maka dari itu Allah Ta’ala telah menciptakan ubat penyembuh akibat penyakit cinta yang berpotensi melanggar syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan dan memudahkan cara untuk mendapatkan ubat tersebut.

Barangsiapa yang berubat dengan sesuatu yang telah dilarang oleh Allah Ta’ala secara syariat, sekalipun ia mampu untuk melakukannya maka ia telah melakukan kesalahan dalam proses pengubatan. Dia seperti orang yang hendak mengubati suatu penyakit dengan penyakit yang justeru lebih berbahaya.

Dan ubat itu adalah pernikahan. Dari Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alayHi wa sallam bersabda,

“Lam yura lil mutahabbiina mitslun nikaahi” yang artinya “Tidak ada yang boleh dilihat (lebih indah) oleh orang-orang yang saling mencintai seperti halnya pernikahan” (HR. Ibnu Majah no. 1647 dan al Hakim dalam al Mustadrak 2/147, dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati oleh adz Dzahabi. Al Bushiri dalam Mishbah az Zujajah 2/94 mengatakan bahwa isnad hadits ini shahih dan para perawinya tsiqat)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah membuat syair yang cukup indah berkaitan dengan permasalahan ini (Mukhtashar Raudhatul Muhibbin hal. 54),

“Engkau penuhi keinginan hatimu yang bergelora
Dengan bersama kekasihmu, bila ia rela
Jika engkau lakukan itu dalam kehalalan, berbahagialah

Engkau dapatkan kasih sayang dan kerelaan
Jika engkau lakukan itu dalam keharaman
Sungguh itu adzab, yang menghinakan dan yang menyengsarakan”

Para ahli ilmu dan dari kalangan lainnya telah sepakat bahwa ubat dari penyakit cinta ini adalah menyatunya dua ruh dan badan yang saling berdekatan. Dari Jabir radhiyallaHu ‘anHu bahwasannya Rasulullah ShallallaHu ‘alayHi wa sallam pernah melihat seorang wanita maka kemudian dia mendatangi isterinya Zainab, lalu bersabda,

“Jika salah seorang kalian melihat wanita lalu tertarik kepadanya, maka hendaklah dia mendatangi istrinya, kerana yang demikian itu boleh menolak apa yang bergejolak di dalam dirinya” (HR. Imam Muslim)

Isma’il bin ‘Ayyasy menceritakan dari Syurahbil bin Muslim dari Abu Muslim al Khaulani rahimahullah, bahwasannya ia berkata,

“Wahai seluruh penduduk Khaulan, nikahkanlah pemuda-pemudi kalian dan budak-budak kalian, kerana gejolak yang berkobar adalah masalah yang serius. Maka buatlah persiapan untuk urusan itu dan ketahuilah bahwa tidak ada penolakan bagi siapa yang meminta izin untuk menikah” (Mukhtashar Raudhatul Muhibbin hal. 126)

Semoga Allah Ta’ala memudahkan para pemuda dan pemudi Islam yang saling mencinta dan merindu untuk mengambil jalan yang telah disyariatkan oleh agama dan semoga mereka dapat memperoleh buah dari ketaatan yang mereka kerjakan.

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberi rezeki dari arah yang tiada yang disangka-sangkanya” (QS. Ath Thalaq : 2-3)

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

0 comments: